Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

241/PID/2023/PT PLK

Nomor241/PID/2023/PT PLK
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT PLK
Panjang Dokumen19.811 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.

Status: dikabulkan_sebagian · Vonis: 1.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →