Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

242/Pdt.G/2026/PA.Bkl

Nomor242/Pdt.G/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen79.426 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) Terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di hadapan sidang Pengadilan Agama Bangkalan; 4. Menetapkan Pemohon ([nama disamarkan]) sebagai Pengasuh dan Pemelihara anak-anak Pemohon dengan Termohon yang bernama 1.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →