Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

244/Pid.B/2023/PN Tjs

Nomor244/Pid.B/2023/PN Tjs
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Tjs
Panjang Dokumen83.512 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dihukum penjara 1 tahun 6 bulan, Terdakwa II [nama disamarkan] dan Terdakwa III [nama disamarkan] masing-masing dihukum penjara 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →