Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

246/Pid.Sus/2023/PN Ktg

Nomor246/Pid.Sus/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen87.604 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah).

Status: penjara · Vonis: 10 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →