Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

247/Pid.B/2023/PN Ktg

Nomor247/Pid.B/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen68.989 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'penggelapan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 7 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.58 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →