Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

249/Pid.Sus/2023/PN Ktg

Nomor249/Pid.Sus/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen272.288 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pembunuhan Berencana' dan dijatuhi pidana penjara selama 16 tahun.

Status: penjara · Vonis: 16 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →