Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/G_TF/2023/PTUN.BJM

Nomor24/G_TF/2023/PTUN.BJM
Jenistun — G_TF
Tahun2023
PengadilanPTUN BJM
Panjang Dokumen88.695 karakter

Amar Putusan

Menolak Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya dan Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 82.000,00

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →