24/PDT/2025/PT.MNK
| Nomor | 24/PDT/2025/PT.MNK |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PT MNK |
| Panjang Dokumen | 33.160 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Penggugat adalah Pemilik Tanah Obyek Sengketa
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →