Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2026/MS.KC

Nomor24/Pdt.G/2026/MS.KC
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS KC
Panjang Dokumen62.182 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( [nama disamarkan] ) dan Termohon ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 23 Februari 2019 di Desa Kutacane Lama, wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →