Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/Pdt.G/2026/PA.Mrd

Nomor24/Pdt.G/2026/PA.Mrd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Mrd
Panjang Dokumen59.644 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan sebagian gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat ([nama disamarkan]) sebagai pemegang Hak Asuh ( hadhanah ) atas anak yang bernama [nama disamarkan], tempat dan tanggal lahir [tanggal disamarkan], jenis…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →