24/Pdt.P/2022/PA.Kjn
| Nomor | 24/Pdt.P/2022/PA.Kjn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Kjn |
| Panjang Dokumen | 55.365 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan almarhumah [nama disamarkan] sebagai Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 September 2018 Masehi; Menetapkan ahli waris yang berhak dari almarhumah [nama disamarkan] melalui pola kewarisan munasakhah adalah sebagai berikut : No. Nama [nama disamarkan] 3.1 [nama disamarkan] Anak laki-laki 3.2 [nama disamarkan] Anak laki-laki Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon yang…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →