Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2024/PA.Mt

Nomor24/Pdt.P/2024/PA.Mt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mt
Panjang Dokumen34.574 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 1982 di Kecamatan Metro, Kabupaten Lampung Tengah sekarang Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan .[nama disamarkan], Kota Metro; 4. Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →