24/Pdt.P/2024/PA.Mt
| Nomor | 24/Pdt.P/2024/PA.Mt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mt |
| Panjang Dokumen | 34.574 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 1982 di Kecamatan Metro, Kabupaten Lampung Tengah sekarang Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan .[nama disamarkan], Kota Metro; 4. Membebankan kepada…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →