Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2026/MS.Mbo

Nomor24/Pdt.P/2026/MS.Mbo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Mbo
Panjang Dokumen73.894 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 20 Oktober 2025; Menetapkan ahli waris dari almh. [nama disamarkan] sebagai berikut: [nama disamarkan] (abang kandung/ Pemohon I); [nama disamarkan] (abang kandung/ Pemohon II); [nama disamarkan] (adik kandung/ Pemohon III); Penetapan ini dipergunakan untuk balik nama pada Sertifikat Hak Milik di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →