24/Pdt.P/2026/PA.JS
| Nomor | 24/Pdt.P/2026/PA.JS |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA JS |
| Panjang Dokumen | 36.432 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025 di Wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Jagakarsa, Kota Administerasi Jakarta Selatan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →