Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2026/PA.KBr

Nomor24/Pdt.P/2026/PA.KBr
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA KBr
Panjang Dokumen65.240 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I([nama disamarkan])dengan Pemohon II([nama disamarkan])yang dilaksanakan pada tanggal 03 Januari 2021 di Jorong Rimbo Data, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Baratatau…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →