Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

24/Pdt.P/2026/PA.Lbs

Nomor24/Pdt.P/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen54.631 karakter

Amar Putusan

M [nama disamarkan] Mengabulkan permohonan paraPemohon; Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2012, di Gantiang, Jorong VIII, Nagari Languang, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II di Kantor Urusan Agama Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →