24/Pdt.P/2026/PN Arm
| Nomor | 24/Pdt.P/2026/PN Arm |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Arm |
| Panjang Dokumen | 30.457 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian, mengubah status perkawinan dari KAWIN menjadi [nama disamarkan] KAWIN, dan memerintahkan melaporkan perubahan status perkawinan.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →