Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2517/Pdt.G/2025/PA.PLG

Nomor2517/Pdt.G/2025/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA PLG
Panjang Dokumen186.296 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon. Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Palembang. Dalam Rekonvensi Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian. Menghukum Penggugat Rekonvensi/Termohon dan Tergugat Rekonvensi/Pemohon untuk mematuhi kesepakatan mediasi tanggal 30 Oktober 2025 sebagai berikut: Hak asuh…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →