2518/Pdt.G/2024/PA.PLG
| Nomor | 2518/Pdt.G/2024/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA PLG |
| Panjang Dokumen | 56.395 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan hak asuh anak bernama [nama disamarkan] , [nama disamarkan] : LAKI-LAKI, Tempat/tanggal lahir [tanggal disamarkan], Umur : 10Sepuluh Tahuntahunkepada Penggugat…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →