251/Pdt.G/2024/PA.Psp
| Nomor | 251/Pdt.G/2024/PA.Psp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Padangsidimpuan |
| Panjang Dokumen | 42.343 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan bahwa antara [nama disamarkan] ALM.[nama disamarkan] dan [nama disamarkan] ALM. [nama disamarkan] telah tercapai [nama disamarkan] yang dituangkan dalam Akta Perdamaian ( [nama disamarkan] ) tertanggal 03 Desember 2024; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Akta Perdamaian ( Akta [nama disamarkan] ) tersebut yang untuk ukuran objeknya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan setempat ( descente ) berikut ini: Sebidang sawah yang sudah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →