Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

251/Pdt.G/2024/PA.Psp

Nomor251/Pdt.G/2024/PA.Psp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Padangsidimpuan
Panjang Dokumen42.343 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan bahwa antara [nama disamarkan] ALM.[nama disamarkan] dan [nama disamarkan] ALM. [nama disamarkan] telah tercapai [nama disamarkan] yang dituangkan dalam Akta Perdamaian ( [nama disamarkan] ) tertanggal 03 Desember 2024; Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Akta Perdamaian ( Akta [nama disamarkan] ) tersebut yang untuk ukuran objeknya disesuaikan dengan hasil pemeriksaan setempat ( descente ) berikut ini: Sebidang sawah yang sudah…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →