Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

252/Pdt.G/2025/MS.Skm

Nomor252/Pdt.G/2025/MS.Skm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanMS Skm
Panjang Dokumen100.455 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan kesepakatan mediasi berhasil sebagian tentang : Penggugat dan Tergugat sepakat tentang pengasuhan anak yang bernama [nama disamarkan] el-Rafif, [nama disamarkan], [nama disamarkan] berada dibawah pengasuhan Penggugat dengan kewajiban memberikan akses bertemu kepada Tergugat; Tergugat bersedia memberikan nafkah ketiga anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →