252/Pdt.G/2025/MS.Skm
| Nomor | 252/Pdt.G/2025/MS.Skm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | MS Skm |
| Panjang Dokumen | 100.455 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan kesepakatan mediasi berhasil sebagian tentang : Penggugat dan Tergugat sepakat tentang pengasuhan anak yang bernama [nama disamarkan] el-Rafif, [nama disamarkan], [nama disamarkan] berada dibawah pengasuhan Penggugat dengan kewajiban memberikan akses bertemu kepada Tergugat; Tergugat bersedia memberikan nafkah ketiga anak…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →