Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

254/Pid.B/2023/PN Ktg

Nomor254/Pid.B/2023/PN Ktg
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Ktg
Panjang Dokumen60.646 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian' dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 2.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →