Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

256/Pdt.G/2026/PA.Cbd

Nomor256/Pdt.G/2026/PA.Cbd
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Cbd
Panjang Dokumen34.912 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp200000,00 ( dua ratus ribu );

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →