Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2573/Pdt.G/2021/PA.Lpk

Nomor2573/Pdt.G/2021/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen312.960 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat; II. DALAM POKOK PERKARA DALAM [nama disamarkan] Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian; Menetapkan harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi sebagai berikut: a. Benda Tidak [nama disamarkan] tanah dan bangunan seluas + 540 M2 terletak di Dususn XIII Emplasmen, Desa/Kelurahan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang dengan batas-batas sebagai berikut: [nama disamarkan] berbatas dengan tanah sekolah [nama disamarkan] 9;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →