Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

257/Pdt.G/2025/PA.MORTB.

Nomor257/Pdt.G/2025/PA.MORTB.
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA MORTB
Panjang Dokumen54.929 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah hadhanah terhadap kedua anak yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, umur 11 tahun dan [nama disamarkan], Perempuan, umur 10 tahun, kepada Penggugat sejumlah Rp…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →