257/Pdt.G/2025/PA.MORTB.
| Nomor | 257/Pdt.G/2025/PA.MORTB. |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA MORTB |
| Panjang Dokumen | 54.929 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughro Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah hadhanah terhadap kedua anak yang bernama [nama disamarkan], Laki-laki, umur 11 tahun dan [nama disamarkan], Perempuan, umur 10 tahun, kepada Penggugat sejumlah Rp…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →