Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

258/Pdt.G/2024/PA.Pw

Nomor258/Pdt.G/2024/PA.Pw
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pw
Panjang Dokumen85.865 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai Pemegang Hak Asuh atas anak yang bernama: 4.1 [nama disamarkan], Tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], umur 4 tahun; 4.2 [nama disamarkan] ,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →