25/G/2023/PTUN.MDO
| Nomor | 25/G/2023/PTUN.MDO |
|---|---|
| Jenis | tun — G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTUN MDO |
| Panjang Dokumen | 165.310 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat tidak diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp624.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →