Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2021/PN Bla

Nomor25/Pdt.G/2021/PN Bla
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN Blitar
Panjang Dokumen233.275 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas sebidang tanah sawah SHM No. 102 di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →