25/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 25/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 86.014 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk menjalankan hasil [nama disamarkan] Sebagian tertanggal 02 Maret 2022 sebagaimana berikut: Tergugat bersedia memberikan hak asuh anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →