Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2022/PN Wkb

Nomor25/Pdt.G/2022/PN Wkb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN Waikabubak
Panjang Dokumen90.939 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian, menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →