Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2026/MS.Mbo

Nomor25/Pdt.G/2026/MS.Mbo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Mbo
Panjang Dokumen62.716 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], berada dalam pengasuhan dan pengawasan penuh ( hadhanah ) Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →