Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2026/PA.CN

Nomor25/Pdt.G/2026/PA.CN
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA CN
Panjang Dokumen52.511 karakter

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp230.000,00

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →