Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2026/PA.Lbh

Nomor25/Pdt.G/2026/PA.Lbh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lbh
Panjang Dokumen40.023 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek ; Menjatuhkan talak satu bain Sughro Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp598.500,00,- (lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →