Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2026/PA.Lbs

Nomor25/Pdt.G/2026/PA.Lbs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lubuk Sikaping
Panjang Dokumen86.318 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba ? in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat yaitu mut?ah berupa uang sejumlah Rp1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ); Menetapkan 1 (satu) orang anak yang bernama [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →