Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.G/2026/PA.Stn

Nomor25/Pdt.G/2026/PA.Stn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Stn
Panjang Dokumen68.256 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain su?gra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ) Menetapkan anak-anak yang bernama [nama disamarkan] bagus [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] berada dalam kuasa asuh ( hadhanah ) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →