Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

25/Pdt.P/2026/MS.Mbo

Nomor25/Pdt.P/2026/MS.Mbo
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Mbo
Panjang Dokumen58.137 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian; 2. alm. [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2026 karena sakit di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 1105-KM-[nomor disamarkan] tanggal 13 Januari 2026 diketahui oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat; 3. Ayah kandung dari alm. [nama disamarkan] yang bernama alm. [nama disamarkan] telah terlebih dahulu meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2010,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →