25/Pdt.P/2026/MS.Mbo
| Nomor | 25/Pdt.P/2026/MS.Mbo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Mbo |
| Panjang Dokumen | 58.137 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian; 2. alm. [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 10 Januari 2026 karena sakit di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kematian Nomor 1105-KM-[nomor disamarkan] tanggal 13 Januari 2026 diketahui oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat; 3. Ayah kandung dari alm. [nama disamarkan] yang bernama alm. [nama disamarkan] telah terlebih dahulu meninggal dunia pada tanggal 12 Oktober 2010,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →