2606/Pdt.G/2024/PA.PLG
| Nomor | 2606/Pdt.G/2024/PA.PLG |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA PLG |
| Panjang Dokumen | 46.311 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ([nama disamarkan]) dan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2009, di Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →