Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

2606/Pdt.G/2024/PA.PLG

Nomor2606/Pdt.G/2024/PA.PLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA PLG
Panjang Dokumen46.311 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Pemohon ([nama disamarkan]) dan Termohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Mei 2009, di Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →