Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

261/Pdt.G/2024/PA.Mt

Nomor261/Pdt.G/2024/PA.Mt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Mt
Panjang Dokumen41.737 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Metro; 4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp177.000,00 ( seratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →