Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

262/Pdt.G/2026/PA.Stb

Nomor262/Pdt.G/2026/PA.Stb
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Stb
Panjang Dokumen45.479 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp267.500,00( dua ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →