2639/Pdt.G/2024/PA.Mjl
| Nomor | 2639/Pdt.G/2024/PA.Mjl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Majalengka |
| Panjang Dokumen | 44.578 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak hadhanah atas seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : [nama disamarkan], NIK [nomor disamarkan], [nama disamarkan], 25 Mei 2016 dengan berkewajiban membuka akses kepada Tergugat untuk mencurahkan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →