263/Pdt.G/2026/PA.Kra
| Nomor | 263/Pdt.G/2026/PA.Kra |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kra |
| Panjang Dokumen | 46.061 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Karanganyar ; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon pada sidang ikrar talak mut?ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah); Membebankan kepada Pemohon…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →