265/Pdt.G/2024/PA.LB
| Nomor | 265/Pdt.G/2024/PA.LB |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA LB |
| Panjang Dokumen | 84.139 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sugra Tergugat ( [nama disamarkan] )terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Penggugatdan Tergugatuntuk menjalankan kesepakatan damai tanggal 21 Agustus 2024: Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp134.000,00(seratus tigapuluhempatribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →