Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

266/PDT/2023/PT DPS

Nomor266/PDT/2023/PT DPS
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT DPS
Panjang Dokumen20.648 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →