2677/Pdt.G/2024/PA.Mdn
| Nomor | 2677/Pdt.G/2024/PA.Mdn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Medan |
| Panjang Dokumen | 63.297 karakter |
Amar Putusan
M [nama disamarkan] Menyatakan para Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan permohonan para Pemohon dengan verstek. Menyatakan [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada 01 November 2005 dikarenakan sakit; Menetapkan ahli waris yang mustahak dari [nama disamarkan], yaitu: [nama disamarkan] (ayah kandung). [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →