269/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 269/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 48.121 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan Verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →