Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

26/G/2023/PTUN.MDO

Nomor26/G/2023/PTUN.MDO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN MDO
Panjang Dokumen39.567 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat dinyatakan gugur. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp449.500,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →