Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

26/Pdt.G/2025/PTA.MU

Nomor26/Pdt.G/2025/PTA.MU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA MU
Panjang Dokumen68.264 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. Menerima permohonan banding Pembanding; II. Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Ternate Nomor 371/Pdt.G/2025/PA.Tte, tanggal 08 September 2025 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 [nama disamarkan] 1447 Hijriah, sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Dalam Konvensi 1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; 2.Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi ([nama disamarkan]) di…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →