Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

26/Pdt.P/2023/PN Tjs

Nomor26/Pdt.P/2023/PN Tjs
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Tjs
Panjang Dokumen37.729 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan untuk seluruhnya. Nama anak Pemohon dalam Akta Kelahiran diubah dari [nama disamarkan] menjadi [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →