Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

26/Pdt.P/2026/MS.Lgs

Nomor26/Pdt.P/2026/MS.Lgs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Lgs
Panjang Dokumen18.838 karakter

Amar Putusan

Permohonan Para Pemohon dinyatakan gugur. Para Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 160.000,-

Status: gugur

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →