Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

26/Pdt.P/2026/PA.Plj

Nomor26/Pdt.P/2026/PA.Plj
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Plj
Panjang Dokumen35.217 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 06 [nama disamarkan] 2018, di Rumah Kediaman Orang Tua Pemohon II beralamat di Jorong Aur Jaya, [nama disamarkan], Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Baru;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →